Wajib Tahu! Syarat & Cara Bayar Pajak Mobil Secara Lengkap

icon 11 January 2024
icon Admin

Sebagai pemilik kendaraan bermotor, seperti mobil, Anda memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. Meskipun proses ini mungkin tampak rumit, memahami syarat dan prosedur pembayaran pajak mobil dapat membantu Anda menghindari masalah di kemudian hari. 

Jika Anda menunggak atau terlambat membayar, denda yang dikenakan bisa membuat biaya semakin membengkak. Oleh karena itu, mari kita ulas secara lengkap syarat dan cara membayar pajak mobil Anda.

Rincian Syarat Bayar Pajak Mobil

Sebelum membahas cara pembayaran, penting untuk mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah rincian syarat untuk membayar pajak kendaraan:

Syarat Bayar Pajak Tahunan

Pembayaran pajak mobil tahunan memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Menurut informasi dari NTMC Polri, syarat-syarat yang perlu Anda siapkan adalah:

  • Tidak ada tunggakan pajak selama lebih dari 1 tahun.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): Baik asli maupun fotokopi.

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Baik asli maupun fotokopi.

  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB): Baik asli maupun fotokopi.

  • Surat kuasa bermaterai: Jika pembayaran pajak diwakili oleh orang lain.Dokumen perusahaan: NPWP, fotokopi domisili, SIUP, dan TDP jika pajak dibayarkan untuk kendaraan perusahaan atau dinas.

Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan

Pajak lima tahunan diperlukan untuk memperpanjang STNK dan memperbarui plat nomor. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

  • Tidak ada tunggakan pajak selama lebih dari 1 tahun.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): Baik asli maupun fotokopi.

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Baik asli maupun fotokopi.

  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB): Baik asli maupun fotokopi.

  • Surat kuasa bermaterai: Jika pembayaran pajak diwakili oleh orang lain.

  • Dokumen perusahaan: NPWP, fotokopi domisili, SIUP, dan TDP jika pajak dibayarkan untuk kendaraan perusahaan atau dinas.

  • Formulir permohonan cek fisik kendaraan bermotor.

  • Formulir perpanjangan STNK.

Cara Bayar Pajak Mobil

Setelah mengetahui syarat-syarat yang diperlukan, kini saatnya membahas cara pembayaran pajak mobil. Anda dapat melakukan pembayaran secara online maupun offline.

1. Pembayaran Online Via Aplikasi SIGNAL

Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) memudahkan Anda untuk membayar pajak kendaraan secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan pasang aplikasi SIGNAL dari Play Store atau App Store.

  • Daftarkan diri dengan mengunggah foto KTP dan swafoto.

  • Buka menu pembayaran, hasilkan Kode Bayar, pilih bank, dan metode pembayaran.

  • Ikuti petunjuk dan selesaikan transaksi pembayaran.

  • Dapatkan bukti pembayaran elektronik melalui menu E-TBPKB di aplikasi.

  • Tunggu pengiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang akan dikirimkan melalui jasa ekspedisi ke alamat yang tertera dalam STNK.

2. Pembayaran Offline di Kantor SAMSAT

Jika Anda lebih memilih untuk membayar secara langsung, Anda bisa datang ke kantor SAMSAT. Berikut adalah prosedur lengkapnya:

  • Kunjungi kantor SAMSAT sesuai dengan area domisili Anda.

  • Ambil formulir pendaftaran wajib pajak dari petugas loket.

  • Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap.

  • Ambil nomor antrian dan siapkan dokumen yang diperlukan.

  • Serahkan formulir dan dokumen kepada petugas SAMSAT.

  • Bayar pajak di kasir dengan uang tunai sesuai nominal yang tertera.

  • Tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk menerima bukti pembayaran dan dokumen kendaraan yang telah selesai diproses.

  • Periksa kembali bukti pembayaran dan dokumen sebelum meninggalkan kantor SAMSAT.