Wajib Tahu! Syarat & Cara Bayar Pajak Mobil Secara Lengkap

icon 13 July 2023
icon Admin

Sebagai pemilik kendaraan bermotor seperti mobil, Anda memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. Namun, ternyata masih banyak yang belum memahami terkait prosedur untuk bayar pajak mobil.

Padahal jika menunggak atau telat membayar, pemilik kendaraan akan dikenai denda yang membuat biayanya semakin bertambah. Oleh karena itu, ketahui apa saja syarat hingga prosedur lengkap untuk membayar pajak kendaraan Anda.

Rincian Syarat Bayar Pajak Mobil

Sebelum membahas mengenai cara pembayaran pajak mobil, penting untuk mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan. Berikut adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

Syarat Bayar Pajak Tahunan

Pembayaran pajak mobil tahunan memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Sebagaimana informasi dari halaman NTMC Polri, berikut syarat bayar pajak mobil tahunan yang perlu dipenuhi:

  1. Tidak ada tunggakan pajak selama lebih dari 1 tahun
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  4. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  5. Surat kuasa bermaterai jika pembayaran pajak diwakili oleh orang lain
  6. NPWP, fotokopi domisili, SIUP, dan TDP perusahaan apabila pajaknya dibayarkan untuk kendaraan perusahaan atau kendaraan dinas

Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan

Jenis pajak ini dibayarkan sebagai syarat untuk melakukan perpanjangan STNK dan pembaruan plat nomor. Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi untuk bayar pajak mobil lima tahunan menurut NTMC Polri adalah sebagai berikut:

  1. Tidak ada tunggakan pajak selama lebih dari 1 tahun
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  4. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  5. Surat kuasa bermaterai jika pembayaran pajak diwakili oleh orang lain
  6. NPWP, fotokopi domisili, SIUP, dan TDP perusahaan apabila pajaknya dibayarkan untuk kendaraan perusahaan atau kendaraan dinas
  7. Formulir permohonan cek fisik kendaraan bermotor
  8. Formulir perpanjangan STNK

Cara Bayar Pajak Mobil

Kini, prosedur untuk membayar pajak kendaraan bisa dilakukan secara online maupun offline. Setelah mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan, ketahui cara melakukan pembayaran pajaknya berikut ini.

Online Via Aplikasi SIGNAL

SIGNAL (Samsat Digital Nasional) merupakan aplikasi khusus untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Unduh dan pasang aplikasi SIGNAL Nasional dari Play Store atau App Store.
  2. Daftarkan diri dengan mengunggah foto KTP dan swafoto.
  3. Buka menu pembayaran, generate atau hasilkan Kode Bayar, pilih bank, dan metode pembayaran.
  4. Ikuti petunjuk dan selesaikan transaksi pembayaran.
  5. Dapatkan bukti pembayaran elektronik melalui menu E-TBPKB di aplikasi.
  6. Selesai, TBPKB/SKPD serta stiker pengesahan STNK akan dikirimkan melalui jasa ekspedisi ke alamat yang tertera dalam STNK.

Offline Langsung di Kantor SAMSAT

Selain pembayaran online, Anda juga dapat membayarkan pajak mobil dengan cara datang langsung ke kantor SAMSAT. Berikut adalah prosedur pembayaran lengkapnya:

  1. Kunjungi kantor SAMSAT sesuai area domisili Anda.
  2. Ambil formulir pendaftaran wajib pajak dari petugas loket.
  3. Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap.
  4. Ambil nomor antrian dan siapkan dokumen yang diperlukan.
  5. Serahkan formulir dan dokumen kepada petugas SAMSAT.
  6. Bayar pajak di kasir dengan uang tunai sesuai nominal yang tertera.
  7. Tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk menerima bukti pembayaran dan dokumen kendaraan yang telah selesai diproses.
  8. Selesai, periksa kembali bukti pembayaran dan dokumen sebelum meninggalkan kantor SAMSAT.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses bayar pajak mobil menjadi lebih mudah dan lancar. Jadi, pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses pembayaran lebih cepat dan tidak terhambat.

Tentu saja dengan telah membayar pajak mobil, STNK mobil Anda kini telah tervalidasi dan tidak perlu khawatir jika harus bertemu operasi razia dari kepolisian saat perjalanan. Dapatkan informasi bermanfaat lainnya seputar kenyamanan berkendara dengan mengunjungi website berikut ini https://suzukimobilmalut.co.id/